Pengawas Kepatuhan Kearsipan Digital

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai pengawas kepatuhan kearsipan digital melibatkan pemantauan dan pengawasan terhadap pemeliharaan dan pengelolaan arsip digital sesuai dengan prosedur dan standar yang ditetapkan.

Tugas utama meliputi mengidentifikasi dan mencatat kebutuhan arsip digital, mengawasi proses pengumpulan dan pemeliharaan arsip digital, serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan regulasi terkait kearsipan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pelatihan dan penyuluhan kepada karyawan terkait pengelolaan dan penanganan arsip digital agar tetap sesuai dengan kepatuhan yang ditetapkan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pengawas kepatuhan kearsipan digital?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengawas Kepatuhan Kearsipan Digital adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang kepatuhan peraturan dan kebijakan terkait kearsipan digital, mampu mengambil keputusan yang tepat dalam situasi yang kompleks, dan memiliki kemampuan analitis yang kuat.

Sebagai pengawas kepatuhan, seorang kandidat juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik, kemampuan untuk membangun hubungan yang baik dengan pihak terkait, dan kesadaran akan pentingnya kerahasiaan dan perlindungan data.

Seseorang yang kurang memiliki ketekunan dalam mengikuti prosedur kearsipan digital dan tidak mampu memantau kepatuhan terhadap aturan-aturan tersebut, kemungkinan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai pengawas kepatuhan kearsipan digital.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Pengawas Kepatuhan Kearsipan Digital adalah bahwa tugasnya hanya memindahkan file dari satu tempat ke tempat lain, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan dan kerahasiaan data dalam arsip digital.

Ekspektasi yang salah mengenai profesi ini adalah bahwa mereka hanya bersentuhan dengan teknologi tanpa melibatkan aspek hukum dan kebijakan. Nyatanya, sebagai Pengawas Kepatuhan Kearsipan Digital, mereka juga harus memahami dan menerapkan peraturan dan kebijakan terkait dengan privasi dan keamanan data digital.

Profesi Pengawas Kepatuhan Kearsipan Digital berbeda dengan IT Administrator atau Database Administrator karena fokus utamanya adalah pada manajemen arsip digital dan kepatuhan terhadap peraturan, sementara administrator IT bertanggung jawab untuk mengelola dan menjaga ketersediaan sistem dan infrastruktur teknologi.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Ilmu Perpustakaan dan Kearsipan
Sistem Informasi
Teknologi Informasi
Rekayasa Perangkat Lunak
Cybersecurity
Hukum
Manajemen Informasi dan Pengembangan Kearsipan
Manajemen Bisnis
Keuangan
Teknik Informatika

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Bank Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Telkom Indonesia Tbk
PT PLN (Persero)
PT Pertamina (Persero)
PT Kalbe Farma Tbk
PT Unilever Indonesia Tbk
PT Astra International Tbk