Sebagai Pengawas Kepatuhan Pajak, tugas utama adalah memastikan bahwa perusahaan atau individu mematuhi peraturan dan ketentuan pajak yang berlaku.
Hal ini meliputi melakukan audit dan pemeriksaan terhadap laporan pajak, menyusun laporan kepatuhan, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan jika ditemukan pelanggaran.
Selain itu, juga perlu berinteraksi dengan perusahaan atau individu terkait untuk memberikan edukasi tentang kewajiban pajak dan memberikan bimbingan mengenai pengisian formulir atau dokumen pajak yang benar.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengawas Kepatuhan Pajak adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang peraturan perpajakan dan ketentuan pajak yang relevan, memiliki keahlian analitis yang kuat, dan mampu menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan rasa tanggung jawab yang besar.
Sebagai pengawas, kepatuhan pajak yang baik membutuhkan kemampuan untuk memahami dan menerapkan peraturan dengan tepat, serta ketelitian dalam meninjau dan menganalisis kepatuhan pajak.
Jika kamu tidak memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, kurang teliti dalam melaksanakan tugas, serta tidak memiliki kemampuan analisis yang baik, maka pekerjaan sebagai pengawas kepatuhan pajak tidak akan cocok untukmu.
Miskonsepsi tentang profesi Pengawas Kepatuhan Pajak adalah bahwa mereka hanya bertugas memeriksa dan menegakkan pajak tanpa memberikan solusi atau bantuan kepada wajib pajak. Padahal, bagian penting dari tugas mereka adalah memberikan pendampingan dan edukasi kepada wajib pajak untuk memastikan kepatuhan pajak yang lebih baik.
Ekspektasi yang tidak realistis adalah menganggap Pengawas Kepatuhan Pajak dapat memperbaiki sistem perpajakan secara keseluruhan atau menyelesaikan semua masalah kepatuhan pajak. Sejatinya, tugas mereka adalah memastikan kepatuhan individu atau perusahaan terhadap peraturan pajak yang ada.
Perbedaan dengan profesi serupa seperti Akuntan atau Penasihat Pajak adalah bahwa Pengawas Kepatuhan Pajak bekerja untuk institusi pemerintah (misalnya Direktorat Jenderal Pajak), sedangkan Akuntan atau Penasihat Pajak biasanya bekerja di sektor swasta dan memberikan layanan konsultasi dan perencanaan pajak kepada individu atau perusahaan.