Sebagai Pengawas Keselamatan Konstruksi, tugas utama anda adalah memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja konstruksi.
Anda akan bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan semua peralatan dan proses konstruksi aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, anda juga akan melakukan audit rutin untuk memeriksa keamanan tempat kerja, memberikan pelatihan keselamatan kepada tenaga kerja, dan melaporkan kejadian atau insiden yang terjadi.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengawas Keselamatan Konstruksi adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang kuat dalam praktik keselamatan konstruksi, mampu mengidentifikasi dan mengatasi risiko potensial, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan tim proyek.
Dalam tugasnya sebagai pengawas keselamatan konstruksi, seorang kandidat harus dapat bekerja dengan teliti, memiliki kepekaan terhadap detail, serta dapat memberikan arahan yang jelas kepada rekan kerja untuk menjaga keamanan dan keselamatan di lokasi konstruksi.
Jika kamu tidak memiliki kepekaan terhadap keselamatan, kurang berkomitmen terhadap protokol keamanan, dan tidak mampu secara tegas menegakkan aturan keselamatan, maka kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Pengawas Keselamatan Konstruksi.
Miskonsepsi tentang profesi Pengawas Keselamatan Konstruksi adalah bahwa mereka hanya bertugas untuk memantau kepatuhan terhadap aturan keselamatan, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab untuk merancang sistem keselamatan yang efektif.
Ekspektasi yang salah adalah menganggap bahwa pengawas keselamatan konstruksi dapat mencegah semua kecelakaan di lokasi konstruksi, padahal tugas mereka lebih fokus pada mengurangi risiko dan memastikan upaya pencegahan yang memadai dilakukan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti inspektur keselamatan konstruksi, adalah bahwa pengawas keselamatan konstruksi lebih terlibat dalam perencanaan dan pengawasan keselamatan sejak tahap perancangan hingga pelaksanaan, sedangkan inspektur lebih fokus pada pemenuhan peraturan dan inspeksi di lapangan.