Pekerjaan sebagai pengawas kualitas lingkungan memerlukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi lingkungan suatu tempat atau proyek.
Tugas utama termasuk melakukan pengambilan sampel udara, air, dan tanah, serta melakukan analisis laboratorium untuk mengukur tingkat polutan dan pencemaran.
Selain itu, pengawas kualitas lingkungan juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku dan melaporkan hasil pengamatan kepada manajemen.
Seorang yang teliti, memiliki pemahaman yang baik tentang regulasi lingkungan, dan mampu mengambil keputusan dengan cepat akan cocok sebagai pengawas kualitas lingkungan.
Dalam tanggung jawabnya untuk melindungi lingkungan, seorang pengawas kualitas lingkungan juga harus memiliki kemampuan analisis yang kuat serta kemampuan untuk bekerja dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan.
Seseorang yang tidak peduli dengan lingkungan, tidak memiliki pengetahuan tentang aspek-aspek kualitas lingkungan yang harus diawasi, dan tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, tidak cocok sebagai pengawas kualitas lingkungan.
Miskonsepsi tentang profesi Pengawas Kualitas Lingkungan adalah bahwa pekerjaannya hanya mencakup memantau keadaan alam dan memberikan laporan. Padahal, tugas mereka meliputi analisis dan evaluasi mendalam terhadap dampak lingkungan serta pengawasan terhadap kebijakan dan peraturan yang berlaku.
Ekspektasi terhadap Pengawas Kualitas Lingkungan seringkali menganggap bahwa mereka dapat mengatasi semua masalah lingkungan dengan cepat. Namun, realitanya adalah bahwa proses pengawasan dan pemecahan masalah lingkungan memerlukan waktu, diskusi, dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Inspektur Lingkungan, terletak pada fokus pekerjaan. Inspektur Lingkungan bertugas melakukan pemeriksaan dan penegakan peraturan, sementara Pengawas Kualitas Lingkungan lebih berperan dalam pemantauan dan evaluasi tentang dampak lingkungan serta memberikan rekomendasi untuk pengelolaan dan pemuliharaannya.