Pekerjaan sebagai pengawas pelaksanaan program pendidikan melibatkan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pendidikan di sebuah instansi atau lembaga.
Tugas utama meliputi memantau proses pembelajaran, mengkaji kurikulum, dan melaksanakan kegiatan pengembangan profesional bagi para pendidik.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa, untuk memastikan pelaksanaan program pendidikan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Seorang yang cocok untuk menjadi Pengawas Pelaksanaan Program Pendidikan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang sistem pendidikan, memiliki keterampilan analisis yang baik, dan mampu memimpin dan mengkoordinasikan program-program pendidikan secara efektif.
Kemampuan komunikasi yang baik juga diperlukan agar dapat berinteraksi dengan baik dengan semua pihak terkait dan memastikan pelaksanaan program pendidikan berjalan lancar.
Orang yang tidak cocok untuk menjadi Pengawas Pelaksanaan Program Pendidikan adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan pengalaman dalam bidang pendidikan, serta minim keterampilan komunikasi dan kepemimpinan.
Miskonsepsi tentang profesi Pengawas Pelaksanaan Program Pendidikan adalah bahwa mereka hanya bertugas memeriksa kepatuhan sekolah terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, padahal sebenarnya mereka juga berperan aktif dalam memberikan dukungan dan bimbingan kepada sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa mereka adalah "penegak hukum" di dunia pendidikan, padahal pekerjaan mereka sebenarnya lebih bersifat kolaboratif dan berfokus pada pemberian bimbingan teknis agar sekolah dapat melaksanakan program-program pendidikan dengan baik.
Perbedaan dengan profesi Kepala Sekolah adalah bahwa Pengawas Pelaksanaan Program Pendidikan lebih berfokus pada pemantauan dan pengawasan program-program pendidikan di level wilayah atau kabupaten/kota, sedangkan Kepala Sekolah lebih berperan di tingkat sekolah dalam mengelola dan mengembangkan kegiatan pembelajaran sehari-hari.