Pekerjaan ini melibatkan perencanaan dan pengorganisasian proses rehabilitasi lahan yang rusak atau terdegradasi.
Tugas utama meliputi analisis kondisi lahan, pemilihan metode rehabilitasi yang sesuai, dan pengawasan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemilik lahan, kontraktor, dan perusahaan pengerukan, untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi lahan berjalan dengan baik.
Seorang yang memiliki pengalaman dalam bidang pertanian dan rehabilitasi lingkungan akan cocok untuk pekerjaan sebagai pengelola projek rehabilitasi lahan.
Kemampuan untuk membuat perencanaan yang sistematis dan mengkoordinasikan berbagai sumber daya juga diperlukan dalam pekerjaan ini.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan dalam merencanakan dan mengorganisasi proyek, serta kurang dalam melakukan pengelolaan waktu yang efektif.
Miskonsepsi tentang profesi Pengelola Proyek Rehabilitasi Lahan adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk merencanakan dan mengawasi proyek saja, padahal mereka juga harus aktif terlibat dalam pekerjaan lapangan.
Ekspektasi umumnya adalah Pengelola Proyek Rehabilitasi Lahan akan mendapatkan hasil yang cepat dan sempurna, namun dalam realitasnya proses rehabilitasi lahan membutuhkan waktu yang panjang dan perlu adanya adaptasi terhadap kondisi alam yang berubah-ubah.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Insinyur Pertanian adalah Pengelola Proyek Rehabilitasi Lahan lebih fokus pada pemulihan lahan yang rusak dan memulihkan ekosistemnya, sedangkan Insinyur Pertanian lebih berkaitan dengan kegiatan pertanian dan pengelolaan sumber daya alam secara umum.