Pengelola Risiko Syariah

  Profil Profesi

Pekerjaan di bidang pengelola risiko syariah melibatkan analisis risiko, pengembangan kebijakan, implementasi program, dan evaluasi risiko yang terkait dengan produk dan layanan berbasis syariah.

Tugas utama meliputi identifikasi potensi risiko, penilaian dampak risiko, dan penentuan strategi pengelolaan risiko yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan tim yang terkait, seperti ahli hukum syariah, akuntan syariah, dan perencana keuangan syariah, untuk memastikan risiko terkelola dengan baik sesuai prinsip-prinsip syariah.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pengelola Risiko Syariah?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengelola Risiko Syariah adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dalam bisnis, memiliki analisis risiko yang kuat, serta kemampuan komunikasi dan presentasi yang baik.

Kemampuan untuk berpikir kritis dan mengambil keputusan dengan cepat dan tepat juga merupakan kualitas yang penting untuk pekerjaan ini, karena pengelola risiko syariah bertanggung jawab untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola potensi risiko bagi institusi keuangan yang beroperasi sesuai prinsip-prinsip syariah.

Jika kamu adalah seorang yang tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip dan praktik syariah dalam mengelola risiko, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi seorang Pengelola Risiko Syariah.

Konsep, ekspektasi dan realita

Salah satu miskonsepsi tentang profesi Pengelola Risiko Syariah adalah ekspektasi bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk menghindari risiko di dalam institusi keuangan syariah, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab untuk mengidentifikasi, memantau, dan mengelola risiko yang terkait dengan kegiatan investasi.

Realita profesi Pengelola Risiko Syariah adalah mereka harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip ekonomi Islam, hukum syariah, dan praktik bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Hal ini membutuhkan pengetahuan yang mendalam dan keterampilan yang khusus dalam bidang keuangan syariah.

Perbedaan mendasar antara profesi Pengelola Risiko Syariah dengan profesi yang mirip seperti Manajer Risiko adalah pendekatan yang digunakan. Pengelola Risiko Syariah harus memastikan bahwa kegiatan investasi dan transaksi keuangan yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam dan hukum syariah, sedangkan Manajer Risiko memiliki fokus yang lebih umum dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko dalam kegiatan bisnis.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Manajemen Risiko
Keuangan Syariah
Hukum Syariah
Ekonomi Syariah
Perbankan Syariah
Asuransi Syariah
Statistik atau Matematika Terapan
Teknologi Informasi
Akuntansi Syariah
Manajemen Keuangan Syariah

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Bank Syariah Mandiri
Bank Muamalat Indonesia
Bank Syariah Bukopin
Bank BRI Syariah
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Central Asia (BCA)
Bank Danamon
PT Asuransi Takaful Keluarga
PT Asuransi Jiwa Syariah Mandiri