Pekerjaan ini melibatkan pengelolaan dan pengurus harian Pesantren Tahfizh Al-Quran.
Tugas utama termasuk mengatur jadwal kegiatan, mengawasi kebersihan dan keamanan pesantren, serta mengorganisir kegiatan keagamaan dan pembelajaran Al-Quran.
Selain itu, pengurus pesantren juga bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan dan kebutuhan para santri terpenuhi dengan baik.
Seorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang Al-Quran, ahli tajwid, dan memiliki kualifikasi pendidikan dalam bidang agama akan cocok untuk menjadi pengurus pesantren Tahfizh Al-Quran.
Selain itu, seseorang dengan sikap sabar, disiplin tinggi, serta memiliki kemampuan dalam mengajar dan membimbing akan menjadi profil yang cocok untuk posisi ini.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang Al-Quran, tidak memiliki minat dalam mengajar atau pendidikan, serta tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan anak-anak, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Pengurus Pesantren Tahfizh Al-Quran adalah bahwa pekerjaan ini hanya berkaitan dengan mengajar menghafal Al-Quran, padahal sebenarnya tugasnya juga melibatkan manajemen pendidikan, pengaturan kegiatan pesantren, dan pengelolaan sumber daya pesantren.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa semua pengurus pesantren tahfizh al-Quran adalah hafidz (penghafal) yang mahir dalam membaca dan memahami Al-Quran, padahal kenyataannya tidak semua pengurus harus menjadi hafidz, meskipun memahami isi Al-Quran adalah kompetensi yang penting.
Perbedaan antara profesi Pengurus Pesantren Tahfizh Al-Quran dan profesi guru di madrasah adalah dalam tugas dan tanggung jawabnya. Pengurus pesantren lebih berfokus pada manajemen dan pengembangan pesantren, sementara guru di madrasah lebih fokus pada pengajaran dan pembimbingan siswa.