Penjaga Penjara

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai penjaga penjara melibatkan pengawasan dan keamanan di dalam penjara.

Tugas utama meliputi menjaga keamanan gedung penjara, memonitor aktivitas tahanan, dan melaksanakan prosedur keamanan yang ditetapkan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan interaksi dengan tahanan, seperti memfasilitasi kegiatan rehabilitasi dan menjaga ketertiban di dalam penjara.

Apa saya cocok bekerja sebagai Penjaga Penjara?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penjaga Penjara adalah seorang yang memiliki kekuatan fisik yang baik, disiplin tinggi, dan dapat mengendalikan emosi dengan baik dalam situasi yang menegangkan.

Dalam menghadapi berbagai situasi yang tidak terduga, kemampuan pemecahan masalah dan kepemimpinan juga penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam penjara.

Jika kamu tidak tahan dengan situasi yang menegangkan, tidak memiliki kekuatan fisik yang cukup, dan tidak dapat mengendalikan emosi dengan baik, kemungkinan besar kamu tidak cocok menjadi seorang penjaga penjara.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Penjaga Penjara adalah mereka hanya bertugas menjaga tahanan. Padahal, mereka juga bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam penjara.

Ekspektasi mengenai profesi Penjaga Penjara adalah pekerjaan yang keras dan menegangkan setiap hari. Namun, realitanya pekerjaan ini juga melibatkan pembinaan dan rehabilitasi tahanan.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Polisi, adalah Penjaga Penjara bertanggung jawab secara khusus dalam penjagaan dan pengawasan tahanan di dalam penjara, sementara Polisi memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam menjaga keamanan masyarakat.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Kriminologi
Hukum
Psikologi Forensik
Administrasi Publik
Keamanan dan Kebijakan Publik
Sosiologi
Pendidikan Keamanan
Ilmu Kepolisian
Pelayanan Masyarakat
Studi Keamanan dan Intelijen

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kementerian Hukum dan HAM
Lembaga Pemasyarakatan (LP)
Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Perusahaan Keamanan Swasta (Security Service Provider)
Perusahaan-jasa keamanan seperti ProGuard, Brink's, dan sebagainya
Biro Perjalanan dan Ekspedisi (terutama yang berurusan dengan ekspor-impor barang terlarang)
Industri-pabrik yang berhubungan dengan produk berbahaya atau terlarang
Instansi pemerintah lainnya yang memiliki fasilitas penahanan atau rehabilitasi
Organisasi non-pemerintah yang fokus pada pemasyarakatan dan rehabilitasi narapidana.