Pekerjaan sebagai penyelia bidang lingkungan melibatkan pengawasan dan pengelolaan lingkungan untuk menjaga kelestariannya.
Tugas utamanya meliputi memantau dan mengontrol polusi udara, air, dan tanah, serta melakukan pengevaluasian terhadap kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lingkungan yang berlaku.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan departemen terkait, melakukan pengawasan terhadap kegiatan industri yang berpotensi merusak lingkungan, dan memberikan rekomendasi untuk penerapan strategi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyelia Bidang Lingkungan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang masalah lingkungan, memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat, dan berdedikasi untuk pelestarian lingkungan.
Kepekaan terhadap isu-isu lingkungan, kemampuan mengambil keputusan yang cepat dan tepat, serta kemampuan untuk mengkoordinasikan dan memotivasi tim kerja akan menjadi kelebihan seorang penyelia bidang lingkungan.
Jika kamu tidak memiliki minat dan pengetahuan yang cukup tentang lingkungan serta kurang memiliki keterampilan dalam mengatur dan mengawasi proses pengelolaan lingkungan, kemungkinan kamu tidak cocok untuk menjadi penyelia di bidang lingkungan.
Miskonsepsi tentang profesi Penyelia Bidang Lingkungan adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas mengawasi dan memantau lingkungan, padahal sebenarnya mereka juga memiliki tugas penting dalam mengidentifikasi masalah lingkungan dan merumuskan solusi yang sesuai.
Ekspektasi masyarakat terhadap Penyelia Bidang Lingkungan seringkali berfokus pada penyelesaian cepat masalah lingkungan, namun realitanya, pekerjaan ini membutuhkan waktu dan upaya yang cukup untuk melakukan analisis, membangun kerjasama dengan berbagai stakeholder, dan mengimplementasikan perubahan yang diperlukan.
Perbedaan signifikan antara profesi Penyelia Bidang Lingkungan dengan profesi yang mirip, seperti Ahli Lingkungan atau Konsultan Lingkungan, adalah bahwa Penyelia Bidang Lingkungan lebih fokus pada pengawasan dan penyelesaian masalah lingkungan di lapangan, sedangkan Ahli Lingkungan dan Konsultan Lingkungan lebih berperan dalam memberikan saran dan solusi berdasarkan pengetahuan dan keahlian mereka.