Sebagai penyidik kecelakaan mata, tugas utama adalah melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor.
Pekerjaan ini melibatkan pengumpulan bukti, analisis data, dan wawancara dengan saksi dan korban untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan.
Selain itu, penyidik kecelakaan mata juga bertanggung jawab dalam menyusun laporan yang berisi hasil penyelidikan dan rekomendasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Penyidik Kecelakaan Mata adalah seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan dalam bidang forensik atau ilmu kepolisian, serta memiliki kemampuan analisis yang baik dalam mengumpulkan dan menganalisis bukti-bukti kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, seorang penyidik kecelakaan mata juga perlu memiliki keterampilan komunikasi dan negosiasi yang baik untuk berinteraksi dengan saksi dan pelaku kecelakaan.
Jika kamu adalah seseorang yang kurang teliti, mudah kehilangan fokus, dan sulit melakukan analisis mendalam, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi penyidik kecelakaan mata.
Miskonsepsi tentang profesi Penyidik Kecelakaan Mata adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk menentukan siapa yang bersalah dalam kecelakaan lalu lintas, padahal sebenarnya mereka lebih fokus pada penyelidikan penyebab kecelakaan dan tidak memiliki kekuasaan untuk menentukan siapa yang bersalah.
Ekspektasi masyarakat terhadap Penyidik Kecelakaan Mata seringkali menggambarkan mereka sebagai pahlawan yang dapat memecahkan setiap kasus kecelakaan dengan cepat. Namun, dalam realita, penyidikan kecelakaan lalu lintas membutuhkan waktu, upaya, dan kerjasama yang intensif untuk mengumpulkan bukti yang kuat.
Penting untuk membedakan antara Penyidik Kecelakaan Mata dengan profesi seperti Polisi Lalu Lintas. Penyidik Kecelakaan Mata bertugas mengumpulkan bukti dan menganalisis data untuk mengidentifikasi sebab-sebab kecelakaan, sedangkan Polisi Lalu Lintas bertanggung jawab untuk menangani situasi di tempat kejadian, mengatur lalu lintas, dan menjaga keamanan.