Sebagai penyuluh K3, tugas utama adalah menyampaikan informasi dan materi terkait keselamatan dan kesehatan kerja kepada pekerja dan perusahaan.
Hal ini meliputi penyuluhan tentang penggunaan alat pelindung diri (APD), pencegahan kecelakaan kerja, penanganan bahan kimia yang berbahaya, dan tindakan darurat.
Selain itu, penyuluh K3 juga bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan analisis risiko di tempat kerja guna mengidentifikasi potensi bahaya dan memberikan solusi yang tepat untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyuluh K3 adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, serta mampu memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada karyawan mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan kerja.
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang Penyuluh K3 juga perlu memiliki kepekaan terhadap perubahan dan regulasi terkini dalam bidang K3, serta kemampuan analisis yang baik untuk mengidentifikasi risiko dan memberikan solusi yang efektif bagi perusahaan.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai keselamatan dan kesehatan kerja, maka kamu tidak cocok menjadi seorang penyuluh K3.
Miskonsepsi tentang profesi Penyuluh K3 adalah anggapan bahwa mereka hanya bertugas memberikan pelatihan singkat tentang keselamatan dan kesehatan kerja, padahal mereka juga memiliki tugas lebih kompleks seperti merancang program K3 dan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Dalam ekspektasi, Penyuluh K3 dianggap hanya sebagai "petugas keamanan" di tempat kerja, padahal realitanya mereka juga bertanggung jawab untuk mengembangkan kebijakan K3 serta berperan dalam tim penanggulangan kecelakaan dan pelanggaran K3 di tempat kerja.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Koordinator K3 atau Inspektur K3, terletak pada fokus dan lingkup tanggung jawab. Penyuluh K3 lebih berfokus pada pemahaman dan pendidikan para pekerja tentang K3, sedangkan Koordinator dan Inspektur K3 lebih fokus pada pengawasan dan penegakan kebijakan K3 di tempat kerja.