Penyusun Kebijakan Kesehatan

  Profil Profesi

Penyusun kebijakan kesehatan adalah orang yang bertanggung jawab dalam merancang kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan sektor kesehatan di suatu wilayah atau negara.

Tugas utamanya meliputi melakukan analisis kebutuhan, mengumpulkan data, melakukan riset, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengembangkan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan yang sudah ada serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan yang ada.

Apa saya cocok bekerja sebagai Penyusun kebijakan kesehatan?

Profil orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai penyusun kebijakan kesehatan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang sistem kesehatan, keterampilan analisis kebijakan yang kuat, dan kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Membuat keputusan yang berdampak besar dalam dunia kesehatan membutuhkan seorang penyusun kebijakan kesehatan yang mampu berpikir strategis, memiliki keahlian dalam pengumpulan dan analisis data, serta mampu bersikap objektif dalam mengambil keputusan yang mempengaruhi kehidupan banyak orang.

Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang isu-isu kesehatan dan kebijakan, serta kurang memiliki kemampuan analisis dan pemecahan masalah yang baik.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi ekspektasi vs realita dalam profesi penyusun kebijakan kesehatan adalah bahwa mereka dianggap memiliki kekuasaan langsung dalam membuat perubahan besar dalam sistem kesehatan. Padahal, mereka sering kali terbatas oleh politik, anggaran, dan faktor lainnya.

Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti dokter atau perawat adalah bahwa penyusun kebijakan kesehatan tidak langsung terlibat dalam memberikan perawatan langsung kepada pasien. Mereka lebih fokus pada merumuskan kebijakan yang mengatur sistem dan layanan kesehatan secara keseluruhan.

Miskonsepsi lainnya adalah bahwa penyusun kebijakan kesehatan hanya fokus pada aspek medis. Padahal, mereka juga harus memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan politik dalam merumuskan kebijakan kesehatan yang efektif dan inklusif.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Kebijakan Kesehatan Masyarakat
Kebijakan Kesehatan Global
Kebijakan Kesehatan Lingkungan
Ilmu Kesehatan Masyarakat
Kebijakan Kesehatan Reproduksi
Kebijakan Kesehatan Anak
Kebijakan Kesehatan Mental
Kebijakan Kesehatan Geriatri
Kebijakan Kesehatan Penyakit Menular
Kebijakan Kesehatan Non-Komersial

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Badan Pusat Statistik (BPS)
Rumah Sakit Umum daerah (RSUD)
PT Kimia Farma (Persero) Tbk
PT Kalbe Farma Tbk
PT Bio Farma (Persero) Tbk
PT Prodia Widyahusada Tbk
PT Phapros Tbk