Seorang penyusun kurikulum pendidikan anak usia dini bertanggung jawab untuk merancang dan mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan anak usia dini.
Selain itu, tugasnya juga meliputi penentuan tujuan pembelajaran, pemilihan materi pembelajaran yang relevan, dan penentuan metode pembelajaran yang dapat menjaga minat dan perhatian anak-anak.
Pekerjaan ini juga melibatkan evaluasi dan penilaian terhadap efektivitas kurikulum yang telah disusun, serta melakukan penyesuaian jika diperlukan agar dapat memberikan pendidikan yang optimal bagi anak-anak usia dini.
Seorang penyusun kurikulum pendidikan anak usia dini harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang perkembangan dan kebutuhan anak pada usia tersebut, serta memiliki kreativitas untuk merancang program pembelajaran yang menarik dan efektif.
Sebagai penyusun kurikulum, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik untuk mengevaluasi dan memperbaiki program pembelajaran sesuai dengan perkembangan anak dan tren pendidikan terbaru.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang perkembangan anak usia dini, kurang kreatif dalam merancang program pembelajaran yang menarik, dan tidak memiliki kesabaran dalam bekerja dengan anak-anak, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang penyusun kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini adalah bahwa mereka hanya perlu membuat rencana pembelajaran yang sederhana dan mudah dilakukan oleh guru-guru. Padahal, mereka juga harus mempertimbangkan teori perkembangan anak, pendekatan pembelajaran yang sesuai, dan mengintegrasikan berbagai aspek lainnya.
Ekspektasi banyak orang terhadap penyusun kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini adalah bahwa tugas mereka hanya sebatas menulis dokumen dan kurikulum tersebut akan secara otomatis terimplementasi. Namun, realitanya, mereka juga perlu berkolaborasi dengan guru-guru, melakukan supervisi, dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan kurikulum berjalan dengan baik.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti guru Pendidikan Anak Usia Dini, adalah bahwa guru fokus pada pelaksanaan kurikulum di dalam kelas, sementara sisi penyusun kurikulum lebih fokus pada merancang serta mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak usia dini.