Pekerjaan sebagai penyusun rencana penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dalam menyusun strategi dan langkah-langkah dalam menghadapi bencana.
Tugas utamanya meliputi penilaian risiko bencana, analisis kerentanan masyarakat, serta menentukan langkah-langkah mitigasi dan penanggulangan yang efektif.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, lembaga penyelenggara mitigasi bencana, dan komunitas masyarakat, untuk memastikan implementasi rencana penanggulangan bencana yang optimal.
Profil orang yang cocok untuk menjadi penyusun rencana penanggulangan bencana adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang bencana dan mitigasi bencana, serta memiliki kemampuan analisis yang baik.
Selain itu, orang tersebut juga harus mampu bekerja dengan tim, memiliki pemahaman yang luas tentang hukum dan kebijakan terkait bencana, serta memiliki keterampilan dalam merencanakan dan mengimplementasikan program penanggulangan bencana.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak memiliki ketelitian tinggi, tidak terorganisir, serta tidak dapat bekerja dengan tepat waktu, maka kamu tidak cocok untuk menjadi penyusun rencana penanggulangan bencana.
Miskonsepsi tentang profesi Penyusun Rencana Penanggulangan Bencana adalah bahwa mereka hanya perlu menggambarkan rencana secara teoritis tanpa terlibat langsung dalam penanganan bencana. Namun, dalam realita, mereka juga terlibat dalam koordinasi pelaksanaan rencana dan tindakan tanggap darurat.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa Penyusun Rencana Penanggulangan Bencana bekerja secara independen dan memiliki keputusan penuh dalam menyusun rencana. Padahal, realitanya, mereka harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, organisasi masyarakat, dan intansi terkait lainnya.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Penanggulangan Bencana adalah bahwa Penyusun Rencana Penanggulangan Bencana lebih fokus pada perencanaan dan pengorganisasian tindakan yang dilakukan sebelum terjadinya bencana. Sementara itu, Penanggulangan Bencana lebih fokus pada tindakan tanggap darurat dan pemulihan pasca bencana.