Penyusun Rencana Pengelolaan Ruang

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai penyusun rencana pengelolaan ruang melibatkan perencanaan strategis dan pengembangan kebijakan dalam mengelola ruang secara efektif dan berkelanjutan.

Tugas utama meliputi analisis dan evaluasi terhadap penggunaan lahan, pemanfaatan fasilitas, dan pemantauan terhadap perkembangan kota atau daerah, untuk merumuskan rekomendasi pengelolaan ruang yang optimal.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan seperti pemerintah, masyarakat, dan sektor lainnya untuk mencapai tujuan pengelolaan ruang yang seimbang dan berkelanjutan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Penyusun Rencana Pengelolaan Ruang?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyusun Rencana Pengelolaan Ruang adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang perencanaan tata ruang dan pemetaan, kreatif, dan mampu memahami kebutuhan masyarakat terkait pengelolaan ruang.

Dalam pekerjaan ini, seorang penyusun rencana harus memiliki kemampuan analisis yang baik, mampu mengolah data dan informasi dengan akurat, serta memahami kebijakan dan regulasi terkait tata ruang.

Jika kamu adalah seseorang yang tidak memiliki keterampilan analitis yang baik, tidak terbiasa dengan pengambilan keputusan berdasarkan data, dan tidak mampu berpikir strategis, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Penyusun Rencana Pengelolaan Ruang adalah anggapan bahwa pekerjaannya hanya sebatas menggambar peta dan membuat rencana tata ruang. Padahal, mereka juga harus melakukan survei lapangan, analisis data, dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.

Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa penyusun rencana pengelolaan ruang akan menciptakan perubahan drastis dan instan dalam tata ruang suatu daerah. Padahal, hasil kerjanya mungkin hanya menjadi acuan bagi kebijakan pemerintah dalam jangka panjang.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti arsitek atau perencanaan kota, adalah bahwa Penyusun Rencana Pengelolaan Ruang lebih fokus pada pengelolaan dan perencanaan penggunaan lahan yang berkelanjutan dalam skala yang lebih luas, sedangkan profesi lain lebih fokus pada desain dan pembangunan fisik.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Perencanaan Wilayah dan Kota
Teknik Planologi
Arsitektur
Geografi
Teknik Sipil
Studi Lingkungan
Geologi
Teknik Perencanaan Transportasi
Pembangunan Kota
Sosiologi

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Pemerintah Daerah Provinsi
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Perusahaan Pengembang Properti
Perusahaan Konsultan Perencanaan Kota
Perusahaan Konsultan Perencanaan Wilayah
Perusahaan Konstruksi
Perusahaan Pengelola Lingkungan Hidup