Penyusun Rencana Pengembangan Kawasan Wisata

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai penyusun rencana pengembangan kawasan wisata melibatkan analisis, perencanaan, dan pengorganisasian untuk memperbaiki dan mengembangkan kawasan wisata yang ada.

Tugas utama meliputi melakukan studi dan analisis potensi kawasan wisata, menyusun rencana pengembangan yang mencakup infrastruktur, atraksi, promosi, dan pengelolaan sumber daya alam.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, masyarakat lokal, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan implementasi rencana pengembangan yang efektif dan berkelanjutan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Penyusun Rencana Pengembangan Kawasan Wisata?

Seorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang industri pariwisata dan pengembangan kawasan wisata, serta memiliki kreativitas dalam merencanakan dan mengimplementasikan program-program pengembangan, akan cocok dengan pekerjaan sebagai Penyusun Rencana Pengembangan Kawasan Wisata.

Dimensi kemampuan analisis dan riset juga diperlukan dalam pekerjaan ini, sehingga seorang kandidat yang memiliki keahlian dalam pengumpulan data dan menganalisis tren wisata akan memiliki keunggulan dalam pekerjaan ini.

Jika kamu adalah seseorang yang tidak dapat berpikir secara kreatif, tidak memiliki pengetahuan dalam industri pariwisata, dan tidak bisa bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Penyusun Rencana Pengembangan Kawasan Wisata adalah bahwa mereka hanya perlu merencanakan dan menentukan destinasi wisata yang populer tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang dapat timbul.

Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa pekerjaan mereka hanya dilakukan di dalam ruangan dan hanya menghasilkan dokumen tertulis, padahal dalam realita mereka juga harus melakukan survei lapangan, berkomunikasi dengan pemangku kepentingan, dan mengelola sumber daya manusia.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Travel Agent, adalah bahwa Penyusun Rencana Pengembangan Kawasan Wisata lebih fokus pada pengembangan kawasan wisata secara keseluruhan, termasuk perencanaan infrastruktur, pemeliharaan lingkungan, serta penciptaan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendukung keberhasilan kawasan wisata tersebut. Sedangkan Travel Agent lebih berfokus pada penyediaan layanan wisata dan pengorganisasian perjalanan untuk individu atau kelompok wisatawan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Pariwisata
Perencanaan Wilayah dan Kota
Ekonomi Pembangunan
Kebijakan Publik
Manajemen Pariwisata
Perhotelan
Teknik Sipil
Arsitektur
Geografi
Antropologi Sosial dan Budaya

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko
PT Taman Safari Indonesia
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
PT Graha Layar Prima (Cinema XXI)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Kawasan Industri Jababeka Tbk
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk