Penyusun Surat Penagihan Pajak

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai penyusun surat penagihan pajak melibatkan menyiapkan surat resmi yang berisi pemberitahuan kepada wajib pajak mengenai tunggakan pajak yang belum dibayarkan.

Tugas utama meliputi memeriksa data dan jumlah pajak yang belum dibayar, menulis surat dengan bahasa yang jelas dan tegas, serta mengirimkan surat penagihan sesuai dengan aturan dan jadwal yang ditetapkan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan komunikasi dengan wajib pajak untuk memberikan klarifikasi atau menjawab pertanyaan terkait pajak yang belum dibayarkan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Penyusun Surat Penagihan Pajak?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyusun Surat Penagihan Pajak adalah seorang yang teliti, memiliki pemahaman yang baik tentang hukum perpajakan, dan memiliki keterampilan komunikasi yang kuat.

Karena pekerjaan ini melibatkan penanganan perhitungan pajak yang rumit, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan analitis yang baik dan dapat bekerja secara mandiri.

Jika kamu tidak memiliki keterampilan komunikasi yang baik dan tidak dapat bekerja dengan teliti dan cermat, maka pekerjaan sebagai penyusun surat penagihan pajak tidak cocok untukmu.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Penyusun Surat Penagihan Pajak adalah bahwa pekerjaan ini hanya melibatkan penulisan surat saja, padahal sebenarnya juga melibatkan analisis data dan komunikasi dengan kontributor pajak.

Ekspektasi masyarakat seringkali mengira Penyusun Surat Penagihan Pajak akan memaksa orang untuk membayar pajak, padahal tugas utamanya adalah mengingatkan dan memberikan informasi kepada kontributor pajak mengenai tunggakan pajak yang harus dibayarkan.

Perbedaan dengan profesi serupa seperti kolektor pajak adalah bahwa Penyusun Surat Penagihan Pajak bertugas menyusun surat tagihan kepada kontributor pajak, sedangkan kolektor pajak bertugas langsung mengumpulkan pembayaran pajak dari kontributor pajak yang menunggak.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Ilmu Ekonomi
Hukum Pajak
Akuntansi Perpajakan
Administrasi Bisnis
Manajemen Keuangan
Keuangan Perusahaan
Keuangan dan Perbankan
Ekonomi Pembangunan
Hukum Bisnis
Teknik Informatika atau Sistem Informasi

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pajak
Bank Indonesia
Badan Pusat Statistik
PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Pertamina (Persero)
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk