Pekerjaan sebagai Perencana Kebijakan Pemerintah di bidang hubungan bilateral dengan Korea melibatkan analisis dan perumusan kebijakan terkait hubungan antara pemerintah Indonesia dan Korea.
Tugas utama meliputi penelitian dan evaluasi terhadap perkembangan hubungan bilateral, pembuatan laporan kebijakan, serta mengkoordinasikan implementasi kebijakan dengan berbagai pihak terkait.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan negosiasi dan diskusi dengan perwakilan pemerintah dan institusi Korea untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan kerja sama di berbagai bidang.
Seorang yang cocok untuk tipe pekerjaan Perencana Kebijakan Pemerintah di bidang hubungan bilateral dengan Korea adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang politik dan diplomasi internasional, mampu menganalisis perkembangan politik dan ekonomi di Korea, serta memiliki kemampuan negosiasi yang kuat.
Dalam pekerjaan ini, seseorang juga perlu memiliki kemampuan bahasa Korea yang baik untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di Korea.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang sejarah, budaya, dan politik Korea, serta kurang memiliki kemampuan diplomasi dan negosiasi, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Perencana Kebijakan Pemerintah di bidang hubungan bilateral dengan Korea adalah bahwa pekerjaan ini hanya melibatkan perjalanan ke Korea Selatan secara teratur, padahal sebenarnya pekerjaan ini mencakup analisis kebijakan, koordinasi dengan berbagai institusi terkait, serta pembuatan rencana strategis.
Ekspektasi tentang pekerjaan ini sering kali menggambarkan bahwa Perencana Kebijakan Pemerintah memiliki kekuasaan penuh dalam menjalankan hubungan bilateral dengan Korea Selatan, sedangkan realitanya, mereka bekerja dalam kerangka kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Perbedaannya dengan profesi yang mirip, seperti diplomat di kedutaan besar, adalah bahwa perencana kebijakan pemerintah lebih fokus pada perumusan, evaluasi, dan pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang hubungan bilateral dengan Korea, sedangkan diplomat memiliki peran yang lebih luas dalam menjalankan hubungan diplomatik secara umum.