Pekerjaan sebagai petugas survei hama dan penyakit tumbuhan melibatkan pengamatan dan identifikasi hama serta penyakit yang menyerang tanaman.
Tugas utama meliputi melakukan survei lapangan, mengumpulkan data, dan mencatat gejala serta tingkat serangan hama dan penyakit pada tanaman.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan analisis data, memberikan rekomendasi pengendalian, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti petani atau ahli pertanian untuk melindungi tanaman dari kerusakan akibat hama dan penyakit.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Petugas survei hama dan penyakit tumbuhan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam bidang pertanian serta memiliki ketekunan dan kecermatan dalam melakukan survei terhadap hama dan penyakit tumbuhan.
Kemampuan analisis dan pemecahan masalah juga menjadi kualifikasi yang penting untuk pekerjaan ini.
Jika kamu tidak memiliki minat atau pengetahuan yang cukup tentang pertanian, tumbuhan, atau hama penyakit, maka pekerjaan sebagai petugas survei hama dan penyakit tumbuhan tidak cocok untukmu.
Miskonsepsi mengenai profesi petugas survei hama dan penyakit tumbuhan adalah ekspektasi bahwa pekerjaannya hanya berkaitan dengan pengamatan dan pemantauan tanpa perlu melakukan tindakan atau intervensi. Namun, realitanya petugas ini juga harus melakukan penelitian, analisis, dan menyusun rekomendasi pengendalian yang efektif.
Beberapa orang mungkin beranggapan bahwa profesi ini hanya tentang mengenali hama dan penyakit tumbuhan, namun sebenarnya petugas survei juga harus memiliki pengetahuan yang luas tentang pertanian, kesehatan tanaman, serta pemahaman tentang teknologi dan metode survei terkini.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti petani atau agronom, adalah bahwa tugas utama petugas survei hama dan penyakit tumbuhan adalah melakukan identifikasi dan pengendalian hama dan penyakit pada tingkat populasi atau wilayah, sedangkan petani atau agronom fokus pada budidaya atau manajemen umum tanaman secara keseluruhan.