mempunyai tugas utama untuk merencanakan pengembangan wilayah dan pedesaan, termasuk pemetaan lahan, infrastruktur, dan penggunaannya.
Selain itu, planner juga bertanggung jawab untuk melakukan analisis kebutuhan dan merancang program pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi rencana pembangunan yang telah disusun.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai planner atau perencana pembangunan wilayah dan pedesaan adalah seseorang yang memiliki kemampuan analisis yang kuat, mampu membuat keputusan strategis, dan memiliki pengetahuan yang mendalam tentang perkembangan wilayah dan pedesaan.
Dalam pekerjaannya, seorang planner juga perlu memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pihak terkait, dan memiliki visi yang jelas dalam mengembangkan wilayah dan pedesaan.
Jika kamu tidak memiliki kemampuan analitis yang kuat, tidak sensitif terhadap kebutuhan masyarakat, dan tidak dapat berkomunikasi dengan baik, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Planner adalah bahwa mereka hanya berkutat pada perencanaan fisik tanpa memperhitungkan aspek sosial dan ekonomi dalam pembangunan wilayah dan pedesaan. Namun, kenyataannya, Planner mempertimbangkan semua aspek tersebut dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan.
Ekspektasi yang salah tentang profesi Planner adalah bahwa mereka dapat mengubah wilayah dan pedesaan secara instan. Padahal, perencanaan pembangunan wilayah dan pedesaan adalah proses yang kompleks dan memakan waktu yang tak sebentar.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti arsitek atau insinyur adalah bahwa Planner tidak hanya terfokus pada perencanaan secara teknis, tetapi mereka juga memperhatikan aspek kebijakan, partisipasi masyarakat, dan strategi pengembangan wilayah yang berkelanjutan.