Seorang planner kota ramah lingkungan bertanggung jawab dalam merencanakan dan mengatur pengembangan kota dengan fokus pada keberlanjutan dan keseimbangan lingkungan.
Tugas utama meliputi analisis lingkungan, pemetaan daerah yang dapat dikembangkan, serta merancang kebijakan dan strategi untuk mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk memastikan implementasi kebijakan yang ramah lingkungan serta berkelanjutan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Planner kota ramah lingkungan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan tentang perkembangan lingkungan dan pembangunan kota, memiliki kreativitas dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan, serta memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Dalam pekerjaan ini, seorang kandidat juga harus memiliki kepekaan terhadap isu-isu lingkungan dan mampu mengambil keputusan yang mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi.
Jika kamu tidak memiliki minat atau kesadaran yang tinggi terhadap isu-isu lingkungan dan tidak memiliki keterampilan dalam merancang perencanaan kota yang ramah lingkungan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Planner kota ramah lingkungan adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk merencanakan tata kota yang hijau, padahal mereka juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi dalam perencanaannya.
Ekspektasi umum terhadap Planner kota ramah lingkungan adalah bahwa mereka dapat secara instan mengubah kota menjadi ramah lingkungan, padahal ini adalah proses yang kompleks dan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Arsitek adalah bahwa Planner kota ramah lingkungan lebih fokus pada perencanaan tata kota secara menyeluruh, termasuk transportasi, lingkungan, dan keberlanjutan, sedangkan Arsitek lebih fokus pada desain bangunan dan ruang fisik.