Seorang planner usaha perikanan bertanggung jawab dalam merencanakan dan mengatur segala kegiatan terkait usaha perikanan.
Tugas utama meliputi pembuatan rencana bisnis, perencanaan produksi, pencarian sumber daya, pengaturan waktu, dan penilaian risiko untuk memastikan keberhasilan usaha perikanan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti nelayan, pengepul, distributor, dan lembaga terkait lainnya, untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan usaha perikanan.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Planner Usaha Perikanan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan luas tentang industri perikanan, mampu menganalisis data dengan baik, dan memiliki keterampilan perencanaan yang kuat.
Dalam pekerjaan ini, seorang Planner Usaha Perikanan juga harus memiliki kemampuan manajemen proyek yang baik dan sensitif terhadap perubahan dalam sektor perikanan.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan tentang pasar perikanan, kurang memiliki keterampilan perencanaan strategis, dan tidak tertarik dalam industri perikanan.
Miskonsepsi tentang profesi Planner Usaha Perikanan adalah bahwa mereka hanya mengatur jadwal penangkapan ikan, padahal sebenarnya tugas mereka lebih kompleks, seperti mengelola pemeliharaan ikan, analisis pasar, dan perencanaan strategis bisnis.
Ekspektasi umum terhadap Planner Usaha Perikanan adalah mereka akan selalu berhasil meningkatkan hasil tangkapan ikan, namun realitanya faktor-faktor seperti perubahan cuaca, pola migrasi ikan, dan kebijakan perikanan seringkali mempengaruhi hasil tangkapan tersebut.
Perbedaan antara Planner Usaha Perikanan dan profesi mirip seperti Manajer Usaha Perikanan adalah fokus pekerjaan. Planner memusatkan perhatian pada perencanaan dan analisis kegiatan bisnis, sedangkan Manajer terutama bertanggung jawab untuk mengelola operasional harian dari usaha perikanan tersebut.