Pekerjaan sebagai Ship Superintendent melibatkan pengelolaan dan pemeliharaan kapal untuk memastikan operasional yang lancar saat berlayar.
Tugas utama meliputi pengawasan pelayanan kapal, perawatan rutin dan perbaikan, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan keselamatan pelayaran.
Selain itu, peran ini juga melibatkan koordinasi dengan awak kapal, pihak otoritas maritim, dan pihak terkait lainnya untuk menyelenggarakan perjalanan yang aman dan efisien.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan Ship Superintendent adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang baik tentang industri perkapalan, memiliki keahlian dalam mengorganisasi dan mengawasi operasi kapal, serta memiliki kemampuan memimpin tim dengan baik.
Kemampuan analisis yang kuat dan keputusan yang cepat juga menjadi kualifikasi penting dalam pekerjaan sebagai Ship Superintendent, sehingga seorang kandidat harus memiliki kemampuan problem solving yang baik dan dapat bekerja secara efisien di bawah tekanan.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Ship Superintendent adalah mereka yang tidak memiliki keahlian dalam mengelola dan mengawasi kegiatan operasional kapal, serta tidak memiliki kemampuan untuk bekerja dalam tekanan dan mengambil keputusan yang cepat dan tepat.
Miskonsepsi tentang profesi sebagai Ship Superintendent adalah bahwa pekerjaannya hanya melibatkan koordinasi perbaikan dan pemeliharaan kapal saja. Namun, dalam realita, Ship Superintendent juga harus mengurus aspek keuangan, logistik, dan peraturan terkait pengoperasian kapal.
Banyak yang beranggapan bahwa menjadi Ship Superintendent berarti memiliki otoritas yang sama dengan kapten kapal. Namun, sebenarnya mereka memiliki peran yang berbeda. Kapten kapal bertanggung jawab langsung terhadap keselamatan dan pengoperasian kapal, sementara Ship Superintendent bertanggung jawab dalam perencanaan dan manajemen operasional kapal.
Perbedaan antara profesi Ship Superintendent dengan Marine Surveyor adalah bahwa Ship Superintendent bertanggung jawab dalam pengelolaan kapal secara keseluruhan, sedangkan Marine Surveyor fokus pada inspeksi, pemantauan dan penilaian kondisi kapal serta barang yang diangkutnya untuk kepentingan asuransi, perawatan, dan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan maritim.