Pekerjaan sebagai Supervisor Kesehatan Lingkungan adalah bertanggung jawab dalam memastikan kebersihan dan keselamatan lingkungan di suatu wilayah.
Tugas utama meliputi pengawasan terhadap pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran udara dan air, serta pengawasan terhadap penggunaan bahan kimia yang aman.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan tetap sehat dan terhindar dari risiko kesehatan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Supervisor Kesehatan Lingkungan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang lingkungan dan kesehatan, memiliki keterampilan kepemimpinan yang baik, dan mampu mengatur dan mengawasi kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan.
Dalam pekerjaan ini, seorang supervisor kesehatan lingkungan juga perlu memiliki kemampuan analisis yang baik dalam mengidentifikasi masalah kesehatan lingkungan dan merencanakan tindakan pencegahan atau perbaikan yang diperlukan.
Jika kamu tidak memiliki ketelitian dalam mengamati detail-detail kebersihan, kurang mampu mengorganisir tugas dan kurang mampu bekerja dengan tenggat waktu yang ketat, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Supervisor Kesehatan Lingkungan.
Miskonsepsi tentang Supervisor Kesehatan Lingkungan adalah bahwa tugasnya hanya sebatas membersihkan lingkungan. Namun, dalam realita, mereka juga bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi kebijakan kesehatan lingkungan serta melakukan analisis dan pengujian terhadap sampel lingkungan.
Ekspektasi salah tentang Supervisor Kesehatan Lingkungan adalah bahwa mereka akan selalu aktif terlibat dalam kegiatan pembersihan atau memperbaiki kondisi lingkungan. Namun, yang sebenarnya, mereka lebih banyak bekerja dalam perencanaan, pengawasan, dan penilaian terhadap kondisi lingkungan serta mengoordinasikan kampanye kesadaran lingkungan.
Perbedaan utama antara Supervisor Kesehatan Lingkungan dengan profesi yang mirip seperti Inspektur Lingkungan adalah fokus kerja mereka. Supervisor Kesehatan Lingkungan lebih berfokus pada upaya mencegah penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat melalui pemantauan dan pengaturan kebijakan lingkungan, sedangkan Inspektur Lingkungan lebih berfokus pada pemenuhan peraturan dan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan lingkungan.