Pekerjaan sebagai supervisor pengelolaan DAS melibatkan pengawasan dan pengendalian sistem pengelolaan DAS (Distribusi Air Bersih) di suatu wilayah.
Tugas utama meliputi mengawasi kegiatan distribusi air bersih, memantau kualitas air, serta mengelola proses perbaikan dan perawatan jika terjadi gangguan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan tim lapangan, stakeholder terkait, serta memastikan pemenuhan kebutuhan air bersih sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Seorang yang berpengalaman dalam pengelolaan sumber daya air, memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat, dan mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat, akan cocok dengan pekerjaan sebagai Supervisor pengelolaan DAS.
Dalam menangani berbagai tantangan dalam pengelolaan DAS, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan analitis yang baik dan mampu bekerja dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, komunitas, dan organisasi lingkungan.
Jika kamu tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan orang lain, sulit mengambil keputusan secara cepat, dan tidak terbiasa bekerja di luar ruangan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan menjadi supervisor pengelolaan DAS.
Miskonsepsi tentang profesi Supervisor Pengelolaan DAS adalah bahwa pekerjaanya hanya berhubungan dengan melihat dan memantau keadaan sungai. Padahal, sebenarnya tugas seorang supervisor ini meliputi perencanaan, koordinasi, dan pengelolaan sumber daya alam terkait DAS secara keseluruhan.
Ekspektasi umumnya adalah bahwa seorang Supervisor Pengelolaan DAS akan langsung terlibat dalam tindakan pembersihan sungai dan pemulihan ekosistemnya. Namun, realitanya mereka lebih banyak menghabiskan waktu dalam rapat, koordinasi dengan berbagai pihak terkait, serta melakukan analisis dan monitoring untuk pengambilan keputusan strategis.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti petugas lapangan atau teknisi lapangan, adalah bahwa seorang Supervisor Pengelolaan DAS memiliki tanggung jawab yang lebih luas. Mereka memimpin tim, merencanakan kegiatan, melakukan evaluasi, dan mengoordinasikan berbagai aspek pengelolaan DAS dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Sementara itu, petugas lapangan lebih fokus pada tugas-tugas operasional dan pelaksanaan kegiatan lapangan.