Sebagai surveyor perencanaan wilayah, tugas utama meliputi melakukan pengukuran dan pengumpulan data tentang kondisi geografis, topografis, dan lingkungan suatu wilayah.
Selain itu, juga dilakukan analisis data untuk menentukan pembangunan dan pengembangan wilayah yang optimal.
Pekerjaan ini juga melibatkan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Pemerintah Daerah, pengembang, dan masyarakat setempat, untuk memastikan perencanaan wilayah berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Surveyor Perencanaan Wilayah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang pengukuran dan pemetaan lahan, memiliki keahlian dalam penggunaan alat survey seperti GPS, dan juga memiliki kemampuan analisis data yang baik.
Orang yang kurang teratur, tidak menyukai aktivitas lapangan, dan tidak terampil dalam menganalisis data tidak cocok dengan pekerjaan sebagai surveyor perencanaan wilayah.
Miskonsepsi tentang profesi Surveyor Perencanaan Wilayah adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas mengumpulkan data dan melakukan survei lapangan, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab dalam merencanakan penggunaan lahan yang efektif dan berkelanjutan.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa surveyor perencanaan wilayah hanya bekerja di kantor dan tidak perlu terlibat langsung di lapangan. Padahal, mereka sering kali harus melakukan survei lapangan yang memakan waktu dan tenaga.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti arsitek atau insinyur sipil, adalah bahwa surveyor perencanaan wilayah lebih fokus pada pemetaan dan perencanaan penggunaan lahan, sedangkan arsitek dan insinyur sipil lebih fokus pada desain bangunan dan infrastruktur fisik.