Pekerjaan sebagai Testing Engineer Kapal melibatkan pengujian, evaluasi, dan pemantauan sistem serta peralatan kapal untuk memastikan keamanan dan kinerja yang optimal.
Tugas utama mencakup merancang dan melaksanakan percobaan yang relevan, mengumpulkan dan menganalisis data, serta membuat laporan hasil pengujian.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi dengan tim engineering kapal, pelanggan, dan pihak terkait lainnya untuk membahas dan memperbaiki masalah serta meningkatkan kualitas dan keandalan sistem kapal.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Testing Engineer Kapal adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang teknik kapal, mampu menganalisis data dan hasil testing dengan teliti, serta memiliki pemahaman yang baik tentang standar keselamatan kapal.
Sebagai seorang Testing Engineer Kapal, juga penting bagi seorang kandidat untuk memiliki kepemimpinan yang kuat, mampu bekerja secara mandiri dan dalam tim, serta memiliki kemampuan komunikasi yang efektif untuk berkomunikasi dengan anggota tim lainnya serta pemangku kepentingan lainnya.
Jika kamu tidak menyukai teknologi, tidak memiliki pemahaman tentang kapal, dan tidak tertarik untuk melakukan pengujian keandalan, maka kamu tidak cocok untuk menjadi seorang Testing Engineer Kapal.
Miskonsepsi tentang Testing Engineer Kapal adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas menguji keandalan kapal. Namun, pada kenyataannya, mereka juga bertanggung jawab dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang terkait dengan sistem kapal secara keseluruhan.
Ekspektasi miskonsepsi adalah bahwa Testing Engineer Kapal hanya bekerja di darat dan jarang berada di kapal. Padahal, dalam realita, mereka sering melakukan tugas di atas kapal untuk menguji sistem secara langsung dan memastikan kesesuaian dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Inspector Kapal adalah Testing Engineer Kapal lebih fokus pada pengujian sistem dan perbaikan masalah, sementara Inspector Kapal lebih fokus pada pemeriksaan dan kepatuhan terhadap regulasi keamanan dan keselamatan kapal.