Jurusan Administrasi Peradilan adalah program studi yang fokus pada pengelolaan dan administrasi di dalam sistem peradilan.
Mahasiswa di jurusan ini akan belajar tentang hukum, proses hukum, manajemen lembaga peradilan, serta teknik administrasi yang digunakan dalam pengelolaan kasus hukum.
Jurusan ini menawarkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja di bidang peradilan, baik itu di pengadilan, kejaksaan, maupun lembaga hukum lainnya.
Ini adalah pilihan yang tepat untuk mereka yang memiliki minat dalam hukum, kepemimpinan, dan kemampuan dalam pengelolaan administrasi.
Mata kuliah di jurusan Administrasi Peradilan mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Administrasi Peradilan tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Ekspektasi: Jurusan Administrasi Peradilan hanya tentang administrasi perkantoran; Realita: Studi ini juga mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum.
2. Miskonsepsi: Lulusan Administrasi Peradilan akan menjadi hakim; Sebenarnya, memerlukan pendidikan hukum tambahan dan pelatihan khusus untuk itu.
3. Perbedaan: Jurusan Hukum fokus pada undang-undang dan teori, sementara Administrasi Peradilan lebih pada prosedur dan manajemen sistem peradilan.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Administrasi Peradilan: