Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) adalah program studi yang mengkombinasikan prinsip-prinsip hukum Islam dan ekonomi dalam konteks modern.
Mahasiswa di jurusan ini akan mempelajari bidang-bidang seperti hukum kontrak syariah, perbankan syariah, investasi syariah, dan asuransi syariah.
Jurusan ini memberikan pemahaman mendalam tentang aturan dan prinsip ekonomi yang sesuai dengan syariah Islam, serta memberikan keterampilan dalam penyelesaian sengketa dan analisis hukum yang berhubungan dengan transaksi keuangan yang halal dan beretika.
Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) sangat cocok bagi mereka yang memiliki minat dalam hukum Islam, ekonomi, dan ingin menjadi ahli dalam transaksi keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai agama.
Mata kuliah di jurusan Hukum Eknomi Syariah (Muamalah) mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Hukum Eknomi Syariah (Muamalah) tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Banyak orang mengira lulusan Hukum Ekonomi Syariah hanya bisa bekerja di lembaga keuangan syariah, padahal peluang karir mereka luas, termasuk di bidang konsultasi, pendidikan, dan pemerintahan.
2. Meski sama-sama mempelajari ekonomi, Hukum Ekonomi Syariah berbeda dengan Ekonomi Pembangunan; program ini fokus pada aspek legal dan penerapan prinsip syariah dalam ekonomi.
3. Salah satu miskonsepsi adalah bahwa jurusan ini hanya untuk umat Islam, padahal ilmu yang diajarkan dapat diterapkan secara universal dan membuka wawasan tentang keragaman sistem ekonomi global.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Hukum Eknomi Syariah (Muamalah):