Jurusan Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) adalah program studi yang mengkombinasikan elemen hukum dan ekonomi dalam konteks syariah Islam.
Dalam jurusan ini, Anda akan belajar tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah, hukum-hukum yang berkaitan dengan transaksi bisnis, perbankan, investasi, dan keuangan Islam.
Jurusan ini memberikan keahlian dalam analisis hukum ekonomi syariah, menilai kehalalan dan keharaman dari transaksi bisnis, serta pemahaman yang mendalam tentang konsep hukum Islam.
Jurusan Hukum Ekonomi Syari`ah sangat cocok bagi mereka yang memiliki minat dalam mempelajari aspek hukum dan ekonomi syariah, dan ingin berkarir di sektor keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Mata kuliah di jurusan Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Ekspektasi: Lulusan Hukum Ekonomi Syariah hanya dapat bekerja di lembaga keuangan Islam, Realita: Peluang karier luas, termasuk konsultan, akademisi, dan praktisi hukum.
2. Miskonsepsi: Studi Hukum Ekonomi Syariah identik dengan pendalaman agama semata, kenyataannya program ini juga mengedepankan aspek hukum dan keuangan secara profesional.
3. Berbeda dari Ekonomi Islam, Hukum Ekonomi Syariah lebih fokus pada aspek hukum transaksi dan regulasi, sedangkan Ekonomi Islam lebih luas meliputi sistem ekonomi dan keuangan berbasis syariah.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah):