Administrator Program Rehabilitasi Narapidana

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai Administrator Program Rehabilitasi Narapidana melibatkan koordinasi dan pengelolaan program rehabilitasi untuk narapidana.

Tugas utama meliputi pemantauan dan evaluasi kemajuan narapidana dalam program rehabilitasi, penyusunan laporan, serta pemantauan penggunaan anggaran untuk program tersebut.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti petugas keamanan, pekerja sosial, dan ahli rehabilitasi, untuk memastikan program rehabilitasi berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Administrator Program Rehabilitasi Narapidana?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Administrator Program Rehabilitasi Narapidana adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang sistem hukum dan kebijakan terkait pemasyarakatan, memiliki kemampuan untuk mengelola program rehabilitasi dengan baik, dan mampu berinteraksi dengan baik dengan narapidana.

Mengingat pentingnya peran ini dalam membantu narapidana untuk memulihkan diri dan kembali ke masyarakat, seorang kandidat juga harus memiliki empati, kepedulian, dan kemampuan untuk memberikan dukungan moral kepada narapidana dalam proses rehabilitasi.

Jika kamu adalah seseorang yang tidak memiliki ketekunan, tidak berempati dengan narapidana, dan tidak mampu menghadapi tekanan dan konflik, kemungkinan kamu tidak cocok sebagai Administrator Program Rehabilitasi Narapidana.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi: Ekspektasi tentang profesi Administrator Program Rehabilitasi Narapidana adalah bahwa mereka dapat dengan cepat dan sepenuhnya mengubah narapidana menjadi individu yang memperbaiki diri. Realita: Tugas Administrator Program Rehabilitasi Narapidana melibatkan proses yang kompleks dan membutuhkan waktu, serta keterbatasan dalam mengubah sepenuhnya perilaku narapidana.

Miskonsepsi: Profesi Administrator Program Rehabilitasi Narapidana dianggap sama dengan pengawas penjara. Perbedaan: Administrator Program Rehabilitasi Narapidana bertanggung jawab untuk memfasilitasi program rehabilitasi bagi narapidana yang bertujuan mengembangkan keterampilan sosial, kejuruan, dan membantu mereka untuk melakukan reintegrasi masyarakat, sementara pengawas penjara bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban penjara.

Miskonsepsi: Ekspektasi tentang profesi Administrator Program Rehabilitasi Narapidana adalah bahwa mereka memiliki kontrol penuh atas keputusan pembebasan narapidana. Realita: Pembebasan narapidana dilakukan oleh otoritas yang berwenang, seperti lembaga pemasyarakatan atau badan pembebasan bersyarat, sedangkan Administrator Program Rehabilitasi Narapidana memberikan rekomendasi dan masukan untuk membantu dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Psikologi
Kriminologi
Hukum
Sosiologi
Administrasi Bisnis
Studi Keamanan
Pekerjaan Sosial
Manajemen Sumber Daya Manusia
Studi Pembangunan
Kesejahteraan Sosial

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kementerian Hukum dan HAM
Badan Nasional Penanggulangan Teroris
Lembaga Pemasyarakatan
Perusahaan Swasta Bidang Konsultan Hukum
Pusat Rehabilitasi Narkoba
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Lembaga Sertifikasi Profesi
Organisasi Non-Pemerintah Bidang Rehabilitasi Narapidana
Panti Sosial Anak
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Kejahatan