Advokat Atau Pengacara Advokasi Sosial

  Profil Profesi

Pekerjaan advokat advokasi sosial melibatkan penyediaan bantuan hukum kepada individu atau kelompok yang membutuhkan, terutama yang berada di bawah representasi pemerintah atau tidak mampu membayar.

Tugas utama meliputi memberikan nasihat hukum, membantu mengajukan gugatan, mempersiapkan dan menyampaikan argumen hukum, serta melakukan negosiasi dengan pihak lawan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan bekerja sama dengan lembaga sosial dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman hukum dan memperjuangkan keadilan sosial.

Apa saya cocok bekerja sebagai Advokat atau pengacara advokasi sosial?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Advokat atau Pengacara Advokasi Sosial adalah seorang yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi, memiliki kemampuan analisis yang kuat, serta memiliki kepribadian yang tegas dan dapat berkomunikasi dengan baik.

Seseorang yang cocok dengan pekerjaan ini juga harus memiliki integritas yang tinggi, kemampuan berargumentasi yang baik, dan mampu bekerja dengan tim untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan dalam mencapai hak-hak mereka.

Jika kamu memiliki ketidakmampuan untuk berbicara dengan percaya diri di muka umum, sulit dalam berinteraksi dengan orang lain, serta tidak memiliki kepekaan terhadap isu-isu sosial, maka kemungkinan kamu tidak cocok dengan profesi sebagai advokat atau pengacara advokasi sosial.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang advokat adalah bahwa mereka hanya bekerja untuk orang kaya dan terkenal, padahal sebagian besar pengacara advokasi sosial justru fokus pada membantu masyarakat yang kurang mampu dan berjuang untuk keadilan sosial.

Banyak orang mengharapkan advokat dapat langsung memberikan solusi cepat untuk masalah hukum, namun dalam realita, proses hukum memakan waktu dan sering kali kompleks dengan banyak kendala yang harus dihadapi.

Perbedaan utama antara advokat dan profesi serupa seperti jaksa penuntut atau hakim adalah bahwa advokat secara aktif mewakili kepentingan klien mereka, sementara jaksa penuntut bertanggung jawab untuk mengupayakan keadilan umum, dan hakim akan memutuskan secara adil berdasarkan fakta persidangan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum
Ilmu Politik
Studi Pembangunan
Sosiologi
Kriminologi
Psikologi
Studi Gender dan Pembangunan
Komunikasi
Studi Konflik dan Perdamaian
Ekonomi Pembangunan

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

LBH Masyarakat (Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat)
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Lembaga Bantuan Hukum Universitas Indonesia (LBH UI)
LBH Apik Jakarta (Lembaga Bantuan Hukum Aksara Keadilan)
Aliansi Advokasi Menuju Kemandirian (ALAM)
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)
Aliansi Buruh Menggugat (ABM)
Federasi Serikat Buruh Lintas Pabrik (FSBLP)
Aliansi Rakyat untuk Kehidupan Layak (ARKAL)