Pekerjaan sebagai advokat politik melibatkan dukungan dan penasihat hukum untuk kandidat politik atau partai politik.
Tugas utama advokat politik adalah menganalisis kebijakan politik, melakukan riset hukum, dan memberikan saran hukum kepada kliennya dalam kampanye politik.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan advokasi untuk kepentingan politik klien dan berinteraksi dengan pemimpin politik, mitra strategis, dan masyarakat umum.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Advokat Politik adalah seorang yang memiliki pengetahuan luas tentang hukum, memiliki kemampuan analisis yang tajam, dan memiliki kepekaan terhadap isu-isu politik dan sosial yang sedang berkembang.
Dalam menjalankan peran sebagai advokat politik, seseorang juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dapat berpikir kritis, dan memiliki keberanian untuk menyuarakan pandangannya.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak berminat dalam politik dan tidak memiliki keterampilan untuk mempengaruhi kebijakan politik, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai advokat politik.
Miskonsepsi tentang profesi Advokat Politik adalah bahwa mereka hanya bertujuan untuk mengamankan kepentingan politik tertentu, padahal sebenarnya tugas mereka adalah memberikan nasihat hukum dan mewakili klien dalam konteks hukum politik.
Ekspektasi versus realita dalam profesi Advokat Politik adalah bahwa banyak orang mengira mereka hanya bekerja di belakang layar dan tidak secara aktif berpartisipasi dalam proses politik, padahal sebenarnya mereka terlibat dalam pengambilan keputusan politik dan proses legislatif.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti konsultan politik adalah bahwa Advokat Politik fokus pada aspek hukum dari kegiatan politik, sedangkan konsultan politik lebih berfokus pada strategi komunikasi dan pemasaran dalam dunia politik.