Pekerjaan sebagai ahli bahaya alam di sekitar perairan melibatkan penelitian dan pemahaman tentang risiko dan ancaman yang terkait dengan lingkungan perairan.
Tugas utama meliputi pemantauan kondisi perairan, identifikasi potensi bencana alam seperti banjir, gelombang tinggi, atau tsunami, serta menyusun strategi mitigasi untuk mengurangi dampaknya.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan pihak terkait, seperti pemerintah, komunitas nelayan, dan lembaga lingkungan, untuk melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan bencana alam di wilayah perairan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Bahaya Alam di sekitar perairan adalah seorang yang memiliki pengetahuan luas tentang lingkungan perairan dan kemampuan untuk menganalisis risiko yang terkait dengan bencana alam. Dalam pekerjaan ini, seorang ahli bahaya alam juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik dalam hal memberikan informasi dan mendukung tindakan pencegahan kepada masyarakat.
Jika kamu tidak suka bepergian dan menghabiskan waktu di perairan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai ahli bahaya alam di sekitar perairan.
Ekspektasi masyarakat terhadap ahli bahaya alam di sekitar perairan seringkali berlebihan, dianggap sebagai sosok pemberani yang selalu berpetualang dan menghadapi situasi berbahaya setiap hari. Padahal, realitanya adalah pekerjaan ini juga melibatkan analisis data, riset, dan pembuatan rekomendasi kebijakan terkait perlindungan lingkungan perairan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti penyelam scuba, terletak pada fokus pekerjaan dan tanggung jawab. Ahli bahaya alam di perairan lebih berfokus pada risiko dan pengelolaan potensi bahaya yang ada di dalam ekosistem perairan, sedangkan penyelam scuba lebih terpaku pada eksplorasi dan dokumentasi keindahan bawah laut.
Salah satu miskonsepsi lainnya adalah anggapan bahwa ahli bahaya alam di sekitar perairan hanya bekerja di tempat-tempat eksotis dan indah. Padahal, mereka juga seringkali terlibat dalam penanganan bencana alam seperti pencemaran minyak, limbah, atau kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas manusia.