Pekerjaan ini melibatkan perencanaan, desain, dan penerapan sistem pendingin dan tata udara untuk gedung, rumah, atau instalasi lainnya.
Tugasnya termasuk mengidentifikasi kebutuhan pendingin ruangan, merancang sistem pendingin yang efisien, dan mengawasi pemasangan dan pengujian sistem tersebut.
Selain itu, ahli desain perangkat sistem pendingin juga harus mengikuti perkembangan teknologi terbaru dalam bidang pendinginan dan tata udara untuk memastikan sistem yang dirancangnya optimal dalam penggunaan energi.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Desain Perangkat Sistem Pendingin dan Tata Udara adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang rekayasa tata udara, dapat melakukan perhitungan yang akurat, dan memiliki kemampuan analitis yang baik dalam mengatasi masalah sistem pendingin.
Dalam melakukan desain, seorang ahli harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan standar tata udara, serta memiliki keahlian dalam menggunakan perangkat lunak desain dan simulasi komputer.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam bidang teknik pendingin, tidak tertarik dengan inovasi teknologi, dan tidak memiliki keterampilan yang baik dalam analisis sistem, maka kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang ahli desain perangkat sistem pendingin dan tata udara adalah bahwa pekerjaannya hanya memasang AC. Namun, sebenarnya mereka bertanggung jawab untuk merancang sistem pendingin dan ventilasi yang efisien untuk memastikan kenyamanan dalam bangunan.
Ekspektasi terhadap profesi ini adalah bahwa mereka hanya bekerja di dalam ruangan dan tidak memiliki risiko fisik. Namun, realitanya adalah mereka juga perlu melakukan pekerjaan di luar ruangan saat memasang atau memperbaiki sistem pendingin.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti teknisi AC adalah bahwa ahli desain perangkat sistem pendingin dan tata udara lebih fokus pada perencanaan dan merancang sistem, sedangkan teknisi AC bertanggung jawab untuk melakukan instalasi dan perawatan perangkat yang sudah ada.