Posisi sebagai ahli kebijakan publik di lembaga keagamaan mencakup penelitian, analisis, dan pembuatan kebijakan yang berhubungan dengan isu-isu sosial dan keagamaan.
Tanggung jawab utama termasuk menyusun dan mengembangkan kebijakan yang relevan dengan nilai dan prinsip keagamaan, serta mengadvokasi kebijakan tersebut kepada pihak terkait.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan komunitas keagamaan, organisasi pemerintah, dan lembaga non-pemerintah untuk mencapai tujuan kebijakan yang diinginkan.
Profil orang yang cocok untuk menjadi ahli kebijakan publik di lembaga keagamaan adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang agama dan juga memiliki keahlian dalam analisis kebijakan publik.
Seorang ahli kebijakan publik di lembaga keagamaan juga harus memiliki komunikasi yang baik, kemampuan diplomasi, dan dedikasi yang tinggi dalam melayani masyarakat.
Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah orang yang tidak memiliki latar belakang atau pengalaman yang cukup dalam bidang kebijakan publik dan kurang memiliki pemahaman mendalam tentang isu-isu keagamaan.
Miskonsepsi tentang profesi ahli kebijakan publik di lembaga keagamaan adalah mereka hanya bertanggung jawab untuk mengurus urusan agama dan tidak terlibat dalam kebijakan publik secara keseluruhan.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa ahli kebijakan publik di lembaga keagamaan akan selalu mempromosikan kepentingan agama tertentu, padahal sebenarnya mereka bertanggung jawab untuk menyelaraskan kebijakan agama dengan kebijakan publik secara adil dan berkeadilan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pejabat agama, adalah ahli kebijakan publik di lembaga keagamaan harus memiliki pemahaman yang luas tentang kebijakan publik dan kemampuan untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan.