Ahli Keselamatan Kerja (K3) bertanggung jawab untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan.
Tugas utamanya meliputi melakukan analisis risiko kecelakaan kerja, menyusun program K3, dan memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain itu, Ahli K3 juga harus melakukan pengawasan rutin dan investigasi ketika terjadi kecelakaan kerja, serta memberikan rekomendasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Seorang yang memiliki kepribadian yang teliti, analitis, dan bertanggung jawab, serta memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum dan kebijakan keselamatan kerja akan cocok dengan pekerjaan sebagai ahli keselamatan kerja (K3).
Dalam pekerjaan ini, seorang ahli K3 juga perlu memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kepemimpinan yang solid, dan kemampuan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, baik manajemen maupun karyawan.
Jika kamu tidak memiliki kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, maka kamu tidak cocok menjadi ahli keselamatan kerja (K3).
Miskonsepsi tentang profesi Ahli Keselamatan Kerja (K3) adalah bahwa pekerjaan mereka hanya berkutat di lapangan dan melakukan inspeksi saja, padahal sebenarnya mereka juga terlibat dalam analisis risiko, pelatihan, dan perencanaan keselamatan kerja.
Ekspektasi yang salah tentang profesi Ahli Keselamatan Kerja (K3) adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengeluarkan sanksi kepada pekerja yang melanggar aturan keselamatan kerja, padahal mereka sebenarnya lebih berfokus pada upaya pencegahan dan peningkatan keselamatan di tempat kerja.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Inspektur Keselamatan Kerja (IKK), adalah bahwa Ahli K3 lebih fokus pada aspek teknis dan tindakan preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja, sementara IKK lebih bertanggung jawab dalam penegakan peraturan dan memberikan sanksi kepada pelanggar aturan keselamatan kerja.