Ahli Keselamatan Kerja Teknik Listrik

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai Ahli Keselamatan Kerja Teknik Listrik melibatkan analisis dan evaluasi risiko keamanan dalam penggunaan sistem listrik.

Tanggung jawab utama meliputi mengidentifikasi bahaya potensial, mengembangkan prosedur keselamatan kerja, dan memberikan pelatihan kepada karyawan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan melakukan inspeksi dan pengujian terhadap peralatan listrik, serta memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Ahli Keselamatan kerja Teknik Listrik?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan sebagai Ahli Keselamatan Kerja Teknik Listrik adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang teknik listrik, berpengalaman dalam melakukan inspeksi kelistrikan, dan mampu membuat keputusan yang tepat dalam hal keselamatan kerja.

Kandidat juga harus memiliki keterampilan analitis yang baik, komunikasi yang efektif, dan kemampuan untuk mengidentifikasi potensi risiko keselamatan terkait dengan sistem kelistrikan.

Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pemahaman yang baik tentang keselamatan kerja, kurang berpengalaman dalam bidang teknik listrik, dan kurang teliti dalam melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan keselamatan.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Ahli Keselamatan kerja Teknik Listrik adalah bahwa pekerjaan mereka hanya sebatas memeriksa instalasi listrik. Padahal, tugas mereka juga melibatkan analisis resiko, pengaturan peraturan keselamatan, dan pelatihan karyawan terkait keselamatan kerja terkait instalasi listrik.

Ekspektasi tentang profesi Ahli Keselamatan kerja Teknik Listrik adalah bahwa mereka akan memperbaiki dan mengatasi masalah listrik. Namun, realitanya peran mereka lebih pada penilaian risiko dan pengaturan kebijakan keselamatan, serta memberikan solusi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan yang tepat.

Perbedaan penting dengan profesi yang mirip, seperti Teknisi Listrik, adalah bahwa Ahli Keselamatan kerja Teknik Listrik memiliki pengetahuan dan keterampilan spesifik dalam menganalisis potensi bahaya dan risiko dalam instalasi listrik, serta mengimplementasikan langkah-langkah untuk meminimalkan risiko tersebut. Sementara Teknisi Listrik bertanggung jawab lebih pada pemeliharaan, instalasi, dan perbaikan komponen listrik.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Teknik Listrik dan Keselamatan Kerja
Teknik Elektroenergi dan Keselamatan Kerja
Teknik Elektro Industri dan Keselamatan Kerja
Teknik Instrumentasi dan Keselamatan Kerja
Teknik Elektronika dan Keselamatan Kerja
Teknik Otomasi dan Keselamatan Kerja
Teknik Sistem Tenaga Listrik dan Keselamatan Kerja
Teknik Energi Terbarukan dan Keselamatan Kerja
10.Teknik Mekatronika dan Keselamatan Kerja

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT PLN (Persero)
PT Chevron Pacific Indonesia
PT Pertamina (Persero)
PT Freeport Indonesia
PT Samsung Electronics Indonesia
PT Unilever Indonesia
PT Indofood Sukses Makmur Tbk
PT Astra International Tbk
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk