Pekerjaan sebagai ahli manajemen mutu hasil perikanan melibatkan pengawasan dan pemastian kualitas produk perikanan.
Tugas utama meliputi pengembangan dan implementasi sistem manajemen mutu serta pengawasan terhadap proses produksi dan penanganan hasil perikanan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pelaporan dan audit terkait mutu hasil perikanan serta kolaborasi dengan pihak terkait untuk peningkatan kualitas produk.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Manajemen Mutu Hasil Perikanan adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang perikanan, memiliki kemampuan analisis yang baik, serta mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan data yang akurat.
Melihat kompleksitas dan tanggung jawab dalam memastikan mutu produk perikanan, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat dan mampu bekerja dengan tim untuk mencapai hasil yang optimal.
Seseorang yang kurang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang perikanan serta tidak tertarik dalam mengelola dan meningkatkan mutu hasil perikanan, mungkin tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Ahli Manajemen Mutu Hasil Perikanan adalah ekspektasi bahwa pekerjaan ini hanya berfokus pada pengawasan dan pengendalian kualitas produk perikanan. Namun, dalam realita sehari-hari, ahli manajemen mutu juga bertanggung jawab untuk mengelola sertifikasi, kebijakan lingkungan, dan perencanaan produksi.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Inspektur Kualitas Hasil Perikanan, terletak pada tanggung jawab utamanya. Ahli Manajemen Mutu Hasil Perikanan berfokus pada manajemen keseluruhan sistem mutu dan keberlanjutan, sedangkan Inspektur Kualitas lebih terkait dengan pengujian dan pemeriksaan langsung terhadap kualitas produk.
Salah satu miskonsepsi lainnya adalah bahwa profesi ini hanya beroperasi di lingkungan kerja di perikanan. Padahal, Ahli Manajemen Mutu Hasil Perikanan dapat bekerja di berbagai sektor terkait, seperti industri makanan, restoran, dan lembaga pemerintahan yang terkait dengan pengawasan mutu hasil perikanan.