Pekerjaan sebagai ahli pengendalian infeksi melibatkan pemantauan, pencegahan, dan pengendalian penyebaran penyakit menular di lingkungan kesehatan.
Tugas utama meliputi menyusun kebijakan dan pedoman penanggulangan infeksi, melaksanakan inspeksi kebersihan dan sterilisasi, serta memberikan pelatihan kepada staf medis.
Selain itu, ahli pengendalian infeksi juga bertanggung jawab untuk melaporkan dan menginvestigasi wabah penyakit serta melakukan koordinasi dengan tim medis untuk mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Pengendalian Infeksi adalah seorang yang memiliki pengetahuan luas tentang penyakit menular, kebijakan pengendalian infeksi, serta protokol pencegahan dan pengobatan. Selain itu, orang yang cocok untuk pekerjaan ini juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik dan dapat bekerja dengan teliti dan rapi dalam mengidentifikasi dan mengendalikan penyebaran infeksi.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan luas tentang penyakit menular dan cara mencegah penyebarannya, tidak dapat bekerja dengan ketat dan sistematis dalam menjalankan prosedur pengendalian infeksi, dan tidak memiliki kepekaan terhadap bahaya dan risiko yang terkait dengan paparan infeksi.
Ekspektasi: Ahli pengendalian infeksi hanya bekerja saat terjadi wabah besar atau kejadian darurat kesehatan.
Realita: Ahli pengendalian infeksi bekerja secara terus-menerus untuk mencegah penyebaran penyakit, melibatkan pemantauan, investigasi, dan pelaksanaan tindakan pencegahan.
Ahli pengendalian infeksi seringkali disamakan dengan dokter penyakit menular.
Perbedaannya, Ahli pengendalian infeksi adalah profesional kesehatan yang memiliki pengetahuan khusus dalam pencegahan, pengendalian, dan manajemen penyakit menular, serta bekerja sama dengan tim kesehatan lainnya.
Ekspektasi: Ahli pengendalian infeksi bekerja mandiri dan tidak berhubungan dengan pasien langsung.
Realita: Ahli pengendalian infeksi bekerja secara tim dengan tenaga medis lainnya dan terlibat langsung dalam memberikan edukasi pada pasien, membantu dalam pemantauan karantina dan isolasi, serta memberikan tindakan penanganan langsung pada kasus penyakit menular.