Seorang ahli perencanaan perikanan bertanggung jawab merumuskan strategi dan rencana untuk pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.
Tugas utama meliputi analisis dan evaluasi keberlanjutan perikanan, pemantauan populasi ikan, perancangan kebijakan pengelolaan perikanan, serta koordinasi dengan stakeholder terkait.
Selain itu, ahli perencanaan perikanan juga harus memastikan implementasi rencana pengelolaan perikanan yang telah dibuat dan melakukan pemantauan secara berkala untuk mengevaluasi efektivitasnya.
Seorang yang ahli dalam perencanaan perikanan harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang ekosistem perairan, kemampuan analisis yang kuat, dan kemampuan untuk membuat keputusan strategis yang tepat dalam upaya konservasi dan pengelolaan sumber daya perikanan.
Selain itu, seorang kandidat yang cocok untuk posisi ini harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk bekerja dengan berbagai pihak terkait seperti nelayan, pemerintah, dan organisasi non-pemerintah dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Orang yang tidak memiliki pengetahuan atau minat dalam bidang perikanan dan tidak memiliki keterampilan dalam merencanakan strategi dan kebijakan perikanan tidak cocok untuk menjadi ahli perencanaan perikanan.
Miskonsepsi tentang profesi Ahli Perencanaan Perikanan adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk merencanakan penangkapan ikan, padahal sebenarnya tugas mereka juga meliputi pengelolaan sumber daya perikanan dan perlindungan lingkungan.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa Ahli Perencanaan Perikanan dapat memecahkan semua masalah yang terkait dengan keberlanjutan perikanan, sementara realitanya mereka harus bekerja sama dengan berbagai pihak dan mempertimbangkan berbagai faktor sosial, ekonomi, dan politik.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Ahli Perikanan adalah bahwa Ahli Perencanaan Perikanan lebih fokus pada perencanaan strategis untuk meningkatkan keberlanjutan perikanan, sementara Ahli Perikanan cenderung terlibat langsung dalam penangkapan dan pengelolaan sumber daya perikanan.