Sebagai ahli tata kota, tugas utama meliputi analisis dan perencanaan untuk pengembangan kota yang terorganisir dan berkelanjutan.
Selain itu, juga harus melakukan penelitian, survei, dan analisis terkait faktor-faktor seperti perencanaan tata ruang, transportasi, lingkungan, dan keberlanjutan.
Pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, perencana kota, dan pengembang properti, untuk memastikan implementasi perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan dan regulasi.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Tata Kota adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang perencanaan perkotaan, mampu menganalisis data statistik, dan memiliki keterampilan dalam mengembangkan konsep perencanaan tata kota yang inovatif dan berkelanjutan.
Seorang Ahli Tata Kota juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dapat bekerja secara tim dengan berbagai pemangku kepentingan, serta memiliki kepekaan terhadap isu-isu sosial, ekonomi, dan lingkungan yang memengaruhi perkembangan perkotaan.
Jika kamu memiliki keengganan untuk melakukan penelitian mendalam, kurang percaya diri dalam membuat rekomendasi, dan tidak tertarik dalam perencanaan tata kota, maka pekerjaan sebagai ahli tata kota mungkin tidak cocok untukmu.
Miskonsepsi tentang profesi Ahli Tata Kota adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk merancang tata kota yang indah, tanpa mempertimbangkan aspek-aspek sosial dan ekonomi yang kompleks. Namun, dalam realitasnya, Ahli Tata Kota harus memperhitungkan keberlanjutan, kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat, serta efisiensi penggunaan ruang.
Ekspektasi yang salah tentang Ahli Tata Kota adalah bahwa mereka dapat mengubah suatu kota secara instan menjadi tempat yang lebih baik dalam waktu singkat. Namun, realitanya, perubahan kota yang signifikan membutuhkan waktu, sumber daya, dan kerja sama yang intens antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Meskipun terkadang disamakan, perbedaan antara profesi Ahli Tata Kota dan arsitek adalah Ahli Tata Kota fokus pada perencanaan dan pengelolaan tata kota secara keseluruhan. Sementara arsitek cenderung lebih fokus pada perancangan bangunan dan ruang fisik. Ahli Tata Kota mempertimbangkan aspek-aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam penataan kota, sedangkan arsitek berfokus pada desain dan estetika bangunan.