Pekerjaan sebagai Ahli Teknik Keselamatan Kerja melibatkan analisis risiko, pencegahan kecelakaan dan penyakit kerja, serta implementasi program keselamatan kerja.
Tugas utama meliputi melakukan inspeksi dan audit keselamatan, menyusun rekomendasi perbaikan, dan melaksanakan pelatihan keselamatan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan tim kerja, manajemen perusahaan, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Teknik Keselamatan Kerja adalah seorang yang memiliki pengetahuan luas tentang peraturan keselamatan kerja, memiliki keahlian analisis yang baik dalam mengidentifikasi risiko, dan mampu memberikan solusi yang efektif dalam mengurangi bahaya dan kecelakaan.
Dalam bidang ini, seorang ahli juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk mengedukasi dan melibatkan karyawan dalam program keselamatan kerja, serta kemampuan dalam mengelola program-program keselamatan kerja yang kompleks dan melibatkan banyak pihak.
Jika kamu adalah seorang yang tidak memiliki kepedulian terhadap keselamatan, kurang memiliki pengetahuan tentang peraturan keselamatan, dan tidak mampu melakukan analisis risiko dengan baik, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Ekspektasi: Ahli Teknik Keselamatan Kerja diharapkan hanya melakukan pekerjaan administratif dan mengatasi masalah kecil. Realita: Mereka bertanggung jawab untuk menganalisis risiko, mengembangkan program keselamatan kerja, dan memberikan pelatihan kepada karyawan.
Ekspektasi: Profesi ini hanya berhubungan dengan keselamatan fisik. Realita: Ahli Teknik Keselamatan Kerja juga melibatkan aspek psikologis dan mental karyawan serta faktor-faktor ergonomi dalam lingkungan kerja.
Perbedaan dengan profesi mirip seperti Ahli K3 (Kesehatan & Keselamatan Kerja) adalah bahwa Ahli Teknik Keselamatan Kerja lebih fokus pada identifikasi dan penilaian risiko, serta memberikan solusi teknis untuk meningkatkan keselamatan. Sementara Ahli K3 lebih menekankan pada kesehatan dan keselamatan secara umum dalam lingkungan kerja.