Anggota Dewan Syariah bertanggung jawab untuk memberikan penilaian dan nasihat terkait kepatuhan produk dan layanan keuangan syariah.
Tugas utama meliputi melakukan penelitian, menganalisis, dan memberikan rekomendasi terkait kepatuhan syariah dalam produk dan layanan keuangan.
Selain itu, anggota Dewan Syariah juga harus aktif dalam berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, seperti manajemen perusahaan dan otoritas keuangan, untuk memastikan kepatuhan syariah dijalankan dengan baik.
Seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum syariah serta pengalaman dalam bidang keuangan dan investasi akan cocok untuk pekerjaan sebagai Anggota Dewan Syariah.
Jika kamu memiliki pandangan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, mungkin kamu tidak cocok menjadi anggota Dewan Syariah.
Miskonsepsi tentang profesi Anggota Dewan Syariah adalah bahwa mereka memiliki kekuasaan absolut dalam mengambil keputusan hukum Islam, padahal kenyataannya mereka hanya memberikan fatwa dan rekomendasi kepada penegak hukum.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa Anggota Dewan Syariah memiliki pengetahuan yang luas tentang semua aspek agama, padahal sebenarnya mereka juga terbatas dalam pemahaman dan pengalaman mereka.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti ulama atau imam, adalah bahwa Anggota Dewan Syariah memiliki tanggung jawab institusional yang lebih besar dalam memastikan kepatuhan terhadap hukum Islam serta mengawasi implementasinya.