Pekerjaan di bidang pengembangan ekonomi syariah melibatkan penelitian dan pengembangan produk dan layanan keuangan syariah.
Tugas utama meliputi pengidentifikasian peluang bisnis dalam sektor keuangan syariah, perancangan dan pelaksanaan strategi peningkatan ekonomi syariah.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah, praktisi ekonomi syariah, dan pihak terkait lainnya untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan ekonomi syariah.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengembang Ekonomi Syariah adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah dan memiliki kemampuan analitis yang baik dalam mengidentifikasi peluang dan mengembangkan program-program ekonomi syariah. Dalam hal interaksi dengan masyarakat, seorang Pengembang Ekonomi Syariah juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu membangun hubungan kerja sama yang solid dengan lembaga keuangan syariah dan komunitas lokal.
Jika kamu tidak memiliki minat dan pemahaman yang cukup mengenai prinsip-prinsip ekonomi syariah serta kurang memiliki keterampilan dalam menganalisis dan mengembangkan produk-produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut, kamu mungkin tidak cocok dengan pekerjaan sebagai pengembang ekonomi syariah.
Miskonsepsi tentang profesi Pengembang Ekonomi Syariah adalah ekspektasi bahwa mereka secara instan dapat mengubah seluruh sistem ekonomi menjadi sistem yang sepenuhnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah dalam waktu singkat.
Realitanya, pekerjaan mereka lebih fokus pada memberikan kontribusi dalam mengembangkan dan memperluas produk keuangan Syariah di dalam industri yang sudah ada, daripada langsung merubah sistem ekonomi secara menyeluruh.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Ahli Ekonomi Syariah adalah, Pengembang Ekonomi Syariah lebih berperan dalam merancang, mengembangkan, dan memperkenalkan produk keuangan Syariah yang dapat memenuhi kebutuhan dan aturan syariah kepada konsumen. Sedangkan Ahli Ekonomi Syariah cenderung lebih fokus pada analisis dan penelitian terkait ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariah.