Seorang pengembang hukum syariah bertugas untuk memperluas pemahaman dan implementasi hukum berbasis syariah di masyarakat.
Tugas utama termasuk melakukan penelitian, analisis, dan pengembangan hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Pekerjaan ini juga melibatkan pembuatan kebijakan dan peraturan, serta memberikan konsultasi hukum syariah kepada individu atau organisasi yang membutuhkannya.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengembang Hukum Syariah adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum Islam dan mampu menerapkan prinsip-prinsipnya dalam konteks modern.
Mereka juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik, kreatif, dan dapat berpikir out-of-the-box untuk menghadapi berbagai isu hukum yang kompleks.
Seseorang yang tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang hukum Syariah dan kurang memiliki minat serta motivasi untuk mengembangkan bidang ini, kemungkinan besar tidak cocok dengan pekerjaan sebagai pengembang Hukum Syariah.
Miskonsepsi tentang profesi Pengembang Hukum Syariah adalah bahwa mereka hanya bekerja dengan membaca dan memahami teks-teks religius, padahal mereka juga melakukan studi dan penelitian hukum secara umum.
Ekspektasi yang salah tentang Pengembang Hukum Syariah adalah bahwa mereka hanya bekerja di instansi agama, padahal mereka juga bisa bekerja di lembaga-lembaga pemerintahan dan akademik.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Ulama atau Hakim Syariah, adalah Pengembang Hukum Syariah lebih fokus pada penyusunan peraturan hukum berdasarkan prinsip-prinsip syariah, sedangkan ulama berfokus pada pemberian fatwa dan hakim syariah bertugas memutuskan kasus-kasus hukum syariah.