Pekerjaan ini melibatkan mengajar dan memberikan materi pembelajaran kepada mahasiswa di perguruan tinggi syariah.
Tugas utama guru atau dosen di perguruan tinggi syariah adalah menyampaikan pengetahuan tentang hukum Islam dan prinsip-prinsip syariah kepada mahasiswa.
Selain itu, guru atau dosen juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi kemajuan akademik mahasiswa serta memberikan bimbingan akademik.
Seorang Guru atau Dosen di Perguruan Tinggi Syariah sebaiknya memiliki pengetahuan yang mendalam dalam bidang Islam dan hukum syariah, serta memiliki kemampuan mengajar yang baik.
Selain itu, seorang yang cocok untuk pekerjaan ini juga harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang efektif dan dapat memotivasi dan menginspirasi para mahasiswa.
Jika kamu tidak memiliki latar belakang pendidikan agama yang kuat atau tidak tertarik dengan studi agama Islam, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi guru atau dosen di perguruan tinggi syariah adalah bahwa mereka hanya mengajar tentang agama Islam secara teoritis. Realitanya, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan ilmu pengetahuan lainnya, seperti ilmu sosial, ekonomi, atau hukum, dengan pendekatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Ekspektasi yang salah tentang profesi guru atau dosen di perguruan tinggi syariah adalah bahwa mereka hanya fokus pada pembelajaran dalam kelas. Sebenarnya, mereka juga dituntut untuk aktif dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, serta berperan dalam memberikan nasihat dan bimbingan kepada mahasiswa di luar jam kuliah.
Perbedaan utama antara profesi guru atau dosen di perguruan tinggi syariah dengan profesi guru atau dosen di perguruan tinggi non-syariah terletak pada pendekatan kurikulum dan pembelajaran. Guru atau dosen di perguruan tinggi syariah harus memastikan bahwa materi yang diajarkan selaras dengan nilai-nilai Islam, sedangkan di perguruan tinggi non-syariah, mereka lebih berkonsentrasi pada aspek akademik dan ilmu pengetahuan umum.