Sebagai desainer produk keuangan syariah, tugas utama adalah mengembangkan produk-produk keuangan yang mematuhi prinsip-prinsip syariah.
Hal ini meliputi riset pasar, merancang rancangan produk yang sesuai dengan aturan syariah, dan menguji produk yang telah dibuat.
Pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan tim dari berbagai departemen, seperti tim hukum, keuangan, dan pemasaran, untuk memastikan kepatuhan dan kesesuaian produk dengan prinsip-prinsip syariah.
Seorang yang kreatif, memiliki pengetahuan mendalam tentang produk keuangan syariah, dan mampu menghasilkan desain produk yang inovatif dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, adalah profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan sebagai Desainer Produk Keuangan Syariah.
Pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah dan ketertarikan dalam industri keuangan merupakan kelebihan tambahan yang diharapkan dari seorang kandidat.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah seseorang yang tidak memiliki pengetahuan atau minat dalam produk keuangan syariah.
Miskonsepsi tentang profesi Desainer Produk Keuangan Syariah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk merancang produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, padahal sebenarnya mereka juga perlu mempertimbangkan aspek pasar, risiko, dan analisis keuangan lainnya.
Ekspektasi terhadap Desainer Produk Keuangan Syariah seringkali menganggap bahwa mereka hanya bekerja dengan institusi keuangan Islam, tetapi kenyataannya mereka juga dapat bekerja di institusi keuangan konvensional yang memiliki divisi atau produk keuangan berbasis syariah.
Perbedaan antara Desainer Produk Keuangan Syariah dan peran yang mirip, seperti Analis Keuangan Syariah, adalah bahwa Desainer Produk Keuangan Syariah lebih fokus pada merancang produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sedangkan Analis Keuangan Syariah lebih fokus pada analisis kelayakan dan performa produk keuangan berbasis syariah.