Anggota Lembaga Peradilan Agama bertanggung jawab dalam penyelesaian perkara perkawinan dan harta bersama dalam lingkup agama Islam.
Tugas utamanya meliputi mendengarkan argumen baik dari pihak istri maupun suami, mempertimbangkan hukum agama yang berlaku, dan membuat putusan yang adil dan seimbang.
Selain itu, anggota Lembaga Peradilan Agama juga memiliki peran dalam memberikan nasehat hukum kepada masyarakat terkait perkara-perkara keagamaan.
Profil orang yang cocok untuk menjadi Anggota Lembaga Peradilan Agama adalah orang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum Islam, memiliki integritas yang tinggi, dan mampu membuat keputusan secara adil dan objektif.
Karena pekerjaan ini melibatkan pembahasan masalah agama dan kehakiman, seorang kandidat juga harus memiliki keterampilan dalam berkomunikasi secara efektif dan dapat bekerja dengan baik dalam tim.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang hukum agama, kurang berkomunikasi dengan baik, dan tidak memiliki empati terhadap masalah keluarga, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi anggota lembaga peradilan agama.
Miskonsepsi tentang anggota Lembaga Peradilan Agama adalah bahwa mereka hanya bertugas dalam mengadili perkara-perkara hukum agama seperti pernikahan dan perceraian, padahal sebenarnya mereka juga bertugas dalam menangani perkara-perkara perdata dan pidana yang berkaitan dengan hukum agama.
Ekspektasi tentang profesi ini seringkali menggambarkan mereka sebagai individu yang memiliki keputusan mutlak dan tidak terikat aturan, padahal sebenarnya mereka harus mengikuti prosedur dan prinsip hukum yang berlaku.
Membingungkan anggota Lembaga Peradilan Agama dengan hakim pada lembaga peradilan umum juga merupakan salah satu perbedaan yang sering terjadi. Meskipun memiliki tugas yang mirip dalam mengadili perkara, perbedaan utamanya terletak pada aspek hukum yang berlaku, dimana anggota Lembaga Peradilan Agama lebih fokus pada penegakan hukum agama.